
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan yang ke-55, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Pamekasan, melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan petugas Lapas terhadap warga binaan. Sabtu (27/04)
Pemusnahan dilakukan di halaman Lapas, dipimpin langsung Kalapas Kelas II A Mohammad Hanafi. Dihadiri oleh Kabapas, Kalapas Narkotika, Kodim 0826/Pamekasan, Corps Polisi Militer Pamekasan, dan Masyarakat.