“Saya merasa janggal, 1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS, di 3 Kecamatan,” tutur Abdul Hadi.
Melihat persoalan di berbagai TPS itu, Abdul Hadi juga menuntut agar Pemugutan Suara Ulang (PSU) dapat dilakukan di TPS 25
Baca Juga:Pemkab Pamekasan Terkesan Tutup Mata, Warga Lakukan Perbaikan Jalan Pasar Waru Dengan Cara Swadaya
dan TPS 26, Desa Kadur Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Menurutnya, ada beberapa orang di DPT yang tidak hadir di TPS, namun tercatat menggunakan hak suara. Bahkan di DPT tersebut hampir 100 persen justru
menggunakan hak pilih.