Pasalnya, insiden surat suara tercoblos membuat riuh dan panik warga kampung halaman. Hal tersebut diketahui setelah istirahat, ketika salah seorang hendak mencoblos, namun surat suara tercoblos lebih dulu. Rinciannya, surat suara DPRD Kabupaten/Kota, 69 lembar, DPRD Provinsi, 68 lembar, DPR RI, 59 lembar, dan capres-cawaspres nomor urut 01 Jokowi-Maruf, 70 lembar.