Selama beberapa hari, media sosial tersebut susah diakses.

Pemerintah menyatakan, pembatasan media sosial ini bertujuan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi massa itu.

Pada Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Kominfo merilis pernyataan mengenai pencabutan pembatasan akses media sosial.

Kabar gembira ini diumumkan di laman resmi website mereka di kominfo.go.id dan beberapa akun media sosial mereka.