
Baca Juga:Khawatir Resep dan Harganya Sama, Kaliber Minta Resto Mie Gacoan Angkat Kaki dari Pamekasan
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Sebanyak 497 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman belakang Kantor Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (28/05)
Baca Juga:Viral, Rekaman Percakapan PPK Kecamatan Pamekasan yang Diduga Jual Beli Suara Senilai 400 Juta
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti (BB) yang diperoleh dari hasil operasi Pekat Semeru 2019, selama tanggal 05 hingga 26 Mei 2019 oleh Polres Pamekasan.