AKBP Muslimin, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dalam Operasi Pekat Semiru yang digelar selama 12 Hari di wilayah kabupaten sumenep
“dalam acara pemusnahan ini ada 670 botol minuman keras (miras) yang sudah dimusnahkan,
Baca Juga:Korban Minta Uang Kembali, Ditipu Oknum ASN Pemkab Sumenep Jadi Pegawai BUMD, Mahar Rp37 Juta
Dalam acara Operasi pekat Semeru pihaknya juga berhasil mengungkap kasus lain
"diantaranya 4 kasus premanisme dengan 23 tersangka, untuk penjudian sebanyak 4 kasus dengan 10 tersangka,juga dari penangkapan kasus Narkotika sebanyak 4 orang dengan barang-bukti 6,21 gram sabu dan satu orang dengan kasus senjata tajam (Sajam),pungkasnya.(Mp/fat/Rul)