PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyidik enam tersangka pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang. Dari hasil sidikan tersebut, polisi mengembangkan kasus, lalu ada 21 nama terseret setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Polda Jatim Buru 21 Tersangka Pembakar Mapolsek Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Menurut Luki, meskipun enam orang telah menyandang status tersangka, bukan berarti penyelidikan sudah berakhir. Pengembangan kasus tersebut akan terus bergulir, yang kemudian menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026