Madura Post
TERKINI
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026 Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis Jejak Darah dan Cinta di Hari Raya Kurban RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 05:41 WIB
PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Jika Dilarang Ikut Aksi, Ulama dan Habaib Madura Ancam Tutup Suramadu

Dok, Suasana sidang di kantor Bawaslu RI terhadap terlapor PPK Kecamatan Proppo dan Larangan kabupaten Pamekasan

JAKARTA, Madurapost.co.id- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Propo dan Kecamatan Larangan di Kabupaten Pamekasan mengakui mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda. Dua PPK ini mengaku melakukan terpaksa karena diintimidasi dari peserta pemilu.

Baca Juga:Keajaiban Isra Mi’raj dan Pentingnya Salat dalam Kehidupan

Hal tersebut diakui Ketua PPK Kecamatan Larangan Zainuddin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Zainuddin mengatakan, pada awalnya rangkaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman. Namun pasca rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, muncul intimidasi dari salah satu caleg DPR RI yang memintanya untuk mengeluarkan form DA1 dengan tiga versi berbeda walaupun tidak sesuai data sebenarnya.

Baca Juga:Camat Dungkek Angkat Tangan, Kades Lapa Laok : Desa Itu Bukan Kewenangan Camat

Zainuddin mengaku, intimidasi berlanjut. Menurut dia, setelah form DA1 dibuat dengan tiga versi berbeda, pelaku menginginkan hasil rekapitulasi caleg DPR RI hanya dimenangkan oleh caleg dari daerah setempat. Syaratnya, perolehan suara harus lebih besar dari peserta pemilu yang bukan penduduk setempat.

"Kami sebenarnya tidak berniat melakukan itu, tetapi kami dan keluarga kami diintimidasi oleh orang-orang suruhan peserta pemilu," katanya.

Baca Juga:Slamet Ariyadi Mengajak Masyarakat Kembangkan Budidaya Sapi Madura

Dalam petitumnya, Zainuddin meminta majelis sidang Bawaslu untuk menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pelapor saksi Nasdem Syamsul Arifin, beralasan dan dapat diterima. Bahkan, dirinya mengusulkan majelis membuka form DA1 Plano sebagai acuan yang sah terhadap hasil pemilu di Kecamatan Larangan.

"Kami berharap majelis mengabulkan petitum kami," harap Zainuddin.

Baca Juga:Vonis Terdakwa Pemilik Akun Facebook "Suteki" Diatas Tuntutan Jaksa

Dalam sidang itu, kedua PPK dari dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan tersebut mengaku resah dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang ingin berlaku curang dengan menghalalkan berbagai cara. Zainuddin mencontohkan, rumahnya sempat didatangi belasan orang, sambil mengancam keamanan keluarganya jika tidak mengeluarkan form DA1 dalam berbagai versi.

Mereka pun mengaku enggan jika diminta kembali sebagai PPK untuk pemilu selanjutnya. Bahkan keduanya sempat menangis kala mengingat perbuatan yang mengakui sebenarnya tidak ada niatan melakukannya.

Baca Juga:Pasar Burung Srimangunan Bakal Pindahkan Ke Margalela

"Dengan beban kerja yang seperti ini, kami tidak ingin lagi menjadi penyelenggara pemilu," keluh Zainuddin.

Sebelumnya, pelapor yang juga saksi partai Nasdem Syamsul Arifin mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Propoh dan Larangan telah mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda yang menimbulkan kerugian bagi partainya. Dia bilang, perolehan suara secara umum ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari suara asli dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga:BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Syamsul sendiri membawa empat orang saksi, diantaranya Mashkur Cholil yang merupakan caleg DPR RI yang merasa dirugikan atas tindakan kedua PPK ini. Maka dalam petitumnya, Syamsul meminta majelis memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan lakukan rekapitulasi ulang dengan membuka form DA1 Kecamatan Propoh dan Kecamatan Larangan.

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, sidang pemeriksaan dengan keterangan saksi telah cukup bukti. Sehingga sidang dilanjutkan Selasa, (28/5/2019), pukul 16.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Baca Juga:Penetapan Pemilih Pilkades PAW Desa Bancelok Menuai Polemik

"Kami rasa sudah cukup jelas keterangan para pihak dan bukti yang dilampirkan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan," tukasnya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
jakarta

Berita Terbaru

Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik

Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Sumenep

Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak

Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan

Pamekasan

RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Hardiknas 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban

Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ternyata Jaringan Antar-Pulau

Sampang

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Kapolres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih, Warga Tanggumong Kini Nikmati Akses Aman dan Layak

PAUD PKK Al Fiqri Badri Gelar Perkemahan Edukatif, Tanamkan Kemandirian dan Karakter Anak Sejak Dini

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Hubungan Gelap Oknum ASN dan Guru Honorer di Pulau Ra’as Sumenep Jadi Perbincangan

Senin, 25 Mei 2026 • 13:17 WIB
02

Rektor Uniba Madura Tolak Pelibatan Kampus di MBG, Nilai SPPG Sarat Unsur Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 • 20:17 WIB
03

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:13 WIB
04

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Minggu, 24 Mei 2026 • 08:43 WIB
05

Empat Pelajar Sumenep Wakili Daerah Ikuti Seleksi Paskibraka Jatim 2026

Minggu, 24 Mei 2026 • 11:23 WIB
06

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Jumat, 22 Mei 2026 • 09:07 WIB
07

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:54 WIB
08

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 • 20:59 WIB
09

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Minggu, 24 Mei 2026 • 18:24 WIB
10

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 • 08:54 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech