Madura Post
TERKINI
MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting MEC 2026 Bawa Ornamen Keraton Sumenep ke Atas Panggung Raja Nusantara Hadir di MEC, MAKN Angkat Bupati Sumenep dan Haji Her sebagai Penasihat MEC 2026 Digelar di Pusat Kota, Sejumlah Akses Sumenep Ditutup Peserta MEC 2026 Berjumlah 68, Ada Perwakilan dari Sejumlah Kota di Jatim Rotasi RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati Turun Posisi Dibina KEI, Kerajinan Santigi Pagerungan Besar Terus Perluas Pasar
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI KEEHATAN
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 05:41 WIB
PPK Kecamatan Proppo dan Larangan Mengaku Membuat Form DA 1 Dalam Tiga Versi

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Setelah Menjabat MenkoPolhukam,Mahfud MD Pulang Kampung

Dok, Suasana sidang di kantor Bawaslu RI terhadap terlapor PPK Kecamatan Proppo dan Larangan kabupaten Pamekasan

JAKARTA, Madurapost.co.id- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Propo dan Kecamatan Larangan di Kabupaten Pamekasan mengakui mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda. Dua PPK ini mengaku melakukan terpaksa karena diintimidasi dari peserta pemilu.

Baca Juga:Masjid Abdullah Syechan Baghraf Diserbu Jamaah, Tradisi Zakat dan Kebersamaan Ramadan

Hal tersebut diakui Ketua PPK Kecamatan Larangan Zainuddin dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Zainuddin mengatakan, pada awalnya rangkaian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar dan aman. Namun pasca rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, muncul intimidasi dari salah satu caleg DPR RI yang memintanya untuk mengeluarkan form DA1 dengan tiga versi berbeda walaupun tidak sesuai data sebenarnya.

Baca Juga:Penarikan Motor oleh Debt Collector FIF Dilaporkan ke Polresta Mojokerto

Zainuddin mengaku, intimidasi berlanjut. Menurut dia, setelah form DA1 dibuat dengan tiga versi berbeda, pelaku menginginkan hasil rekapitulasi caleg DPR RI hanya dimenangkan oleh caleg dari daerah setempat. Syaratnya, perolehan suara harus lebih besar dari peserta pemilu yang bukan penduduk setempat.

"Kami sebenarnya tidak berniat melakukan itu, tetapi kami dan keluarga kami diintimidasi oleh orang-orang suruhan peserta pemilu," katanya.

Baca Juga:Penyaluran Mobil SiGAP Untuk 13 Desa Se-kecamatan Pegantenan

Dalam petitumnya, Zainuddin meminta majelis sidang Bawaslu untuk menyatakan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan pelapor saksi Nasdem Syamsul Arifin, beralasan dan dapat diterima. Bahkan, dirinya mengusulkan majelis membuka form DA1 Plano sebagai acuan yang sah terhadap hasil pemilu di Kecamatan Larangan.

"Kami berharap majelis mengabulkan petitum kami," harap Zainuddin.

Baca Juga:Pererat Solidaritas, Anggota PJS Rafting dan Raker di Malang

Dalam sidang itu, kedua PPK dari dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan tersebut mengaku resah dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc karena banyaknya tekanan dari pihak-pihak yang ingin berlaku curang dengan menghalalkan berbagai cara. Zainuddin mencontohkan, rumahnya sempat didatangi belasan orang, sambil mengancam keamanan keluarganya jika tidak mengeluarkan form DA1 dalam berbagai versi.

Mereka pun mengaku enggan jika diminta kembali sebagai PPK untuk pemilu selanjutnya. Bahkan keduanya sempat menangis kala mengingat perbuatan yang mengakui sebenarnya tidak ada niatan melakukannya.

Baca Juga:Tak Ada Perkembangan, Tuhasbirullah Kembali Datangi Polsek Prenduan

"Dengan beban kerja yang seperti ini, kami tidak ingin lagi menjadi penyelenggara pemilu," keluh Zainuddin.

Sebelumnya, pelapor yang juga saksi partai Nasdem Syamsul Arifin mengatakan, Ketua PPK Kecamatan Propoh dan Larangan telah mengeluarkan form DA1 asli berstempel basah dalam tiga versi berbeda yang menimbulkan kerugian bagi partainya. Dia bilang, perolehan suara secara umum ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dari suara asli dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Baca Juga:Ra Imron, Politisi Gerindra Distribusikan Ribuan Paket Sembako Untuk Warga Madura Terdampak Covid-19

Syamsul sendiri membawa empat orang saksi, diantaranya Mashkur Cholil yang merupakan caleg DPR RI yang merasa dirugikan atas tindakan kedua PPK ini. Maka dalam petitumnya, Syamsul meminta majelis memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan lakukan rekapitulasi ulang dengan membuka form DA1 Kecamatan Propoh dan Kecamatan Larangan.

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai, sidang pemeriksaan dengan keterangan saksi telah cukup bukti. Sehingga sidang dilanjutkan Selasa, (28/5/2019), pukul 16.00 WIB dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Baca Juga:Berita Duka, Ustad Maaher At-Thuwailibi Wafat

"Kami rasa sudah cukup jelas keterangan para pihak dan bukti yang dilampirkan. Sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan," tukasnya.

Sumber : www.bawaslu.go.id

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
jakarta

Berita Terbaru

MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep

Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura

Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting

Sumenep

MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep

Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura

Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting

MEC 2026 Bawa Ornamen Keraton Sumenep ke Atas Panggung

Raja Nusantara Hadir di MEC, MAKN Angkat Bupati Sumenep dan Haji Her sebagai Penasihat

Pamekasan

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Masyarakat Pamekasan Kecam Demo DPD Lira Bangkalan ke Kantor Bea Cukai Madura

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Pencuri Motor Digrebek Warga Usai Pesta Sabu, Polres Pamekasan Lepas Penadah

SPPG Pamekasan Rek Kerrek 2 Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Sampang

DPC MADAS Anak Serumpun Dropping Air Bersih Kepada Warga di Sampang

Sampang Krisis Air Bersih, Sang Baginda Gandeng MADAS Distribusikan Air Bersih

Ratusan Warga Sokobanah Daya Sampang Terima Bantuan Pangan Beras, Pj Kades: Ringankan Beban Masyarakat

Pj Kades Tobai Barat Sampang Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga

HUT ke-5 PJS Sampang, Dari Ruang Redaksi Turun Berbagi Bersama Anak Yatim

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Bangkalan

Insya Volley Cup Jadi Pintu Masuk Talenta Voli Madura ke Level Regional

Bawaslu Bangkalan Buka Proses Adjudikasi Pemilu ke Ruang Digital

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Berita Terpopuler

01

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Minggu, 13 September 2026 • 20:05 WIB
02

Jutaan Penonton, Seberapa Besar Perubahan? Kritik atas Ukuran Keberhasilan Dakwah Digital

Selasa, 15 September 2026 • 05:40 WIB
03

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Senin, 14 September 2026 • 16:32 WIB
04

150 Pecinta Yoga Ramaikan Indoor Yoga di Myze Hotel Sumenep

Selasa, 15 September 2026 • 18:28 WIB
05

Sampang Krisis Air Bersih, Sang Baginda Gandeng MADAS Distribusikan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 • 13:30 WIB
06

BM PAN Mulai Konsolidasi Pengurus Baru, Slamet Ariyadi Tekankan Kerja Bersama

Rabu, 16 September 2026 • 11:32 WIB
07

MEC 2026 Sumenep Perjumpakan Raja dan Sultan dari Berbagai Daerah

Kamis, 17 September 2026 • 10:28 WIB
08

Pemkab Sumenep Jemput Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8

Kamis, 17 September 2026 • 10:48 WIB
09

Sumenep Mulai Konkretkan Rencana KEK Tembakau Madura

Kamis, 17 September 2026 • 10:40 WIB
10

DPC MADAS Anak Serumpun Dropping Air Bersih Kepada Warga di Sampang

Kamis, 17 September 2026 • 18:34 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech