
PAMEKASAN, (madurapost.co.id) - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 sampai hingga pemilihan kepala desa definitif mendatang.
Baca Juga:Mengaku Dapat Perintah, DLH Kabupaten Probolinggo Gunduli Pohon Pelindung Pakai Jasa Pihak Ketiga
Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa tersebut bertempat di Pendopo Agung Kantor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Kamis. (13/6/19).