Empat Desa Di Kecamatan Pasean dijabat Oleh PJS
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Dok, Serah terima SK PJ Kepala Desa di empat Desa Kecamatan Pasean, Rabu 19/06/19
PAMEKASAN, madurapost.co.id - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 hingga pemilihan kepala desa Definitif mendatang.
Pelaksanaan Serah terima jabatan Dilaksanakan di kantor Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,Madura,Jawa timur, Rabu 19/06/2019
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026
