Madura Post
TERKINI
MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting MEC 2026 Bawa Ornamen Keraton Sumenep ke Atas Panggung Raja Nusantara Hadir di MEC, MAKN Angkat Bupati Sumenep dan Haji Her sebagai Penasihat MEC 2026 Digelar di Pusat Kota, Sejumlah Akses Sumenep Ditutup Peserta MEC 2026 Berjumlah 68, Ada Perwakilan dari Sejumlah Kota di Jatim Rotasi RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati Turun Posisi Dibina KEI, Kerajinan Santigi Pagerungan Besar Terus Perluas Pasar
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI KEEHATAN
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

R
Redaksi Sabtu, 22 Juni 2019 | 04:49 WIB
Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Pertama di Madura, Gaji Slamet Ariyadi Akan Dihibahkan Untuk Kesejahteraan Petani

Dok, Ketua Tim Kuasa hukum 02 (Bambang Widjojanto) Dan Ketua Tim Kuasa Hukum 01 (Yusril Ihza Mahendra)

SURABAYA, Madurapost.co.id - Mahkamah Konstitusi masih menggelar sidang gugatan adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakulan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomer urut 01 ( Jokowi - Ma'ruf ).

Baca Juga:Fokus Utama Slamet Ariyadi, Beasiswa Untuk Anak Yatim Korban Covid-19

Namun Publik sudah memprediksi siapa yang akan menang dalam gugatan tersebut, Apakah KPU sebagai Tergugat atau Pihak 02 Sebagai Penggugat. Hal itu disampaikan oleh Khairul Kalam yang merupakan Tokoh salah satu Partai Politik Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (21/06/19)

"Pihak 02 menang dalam gugatan, Karena keterangan Para saksi dan Bukti yang disajikan di muka persidangan sangat jelas menunjukan kecurangan yang dilakukan tergugat. Tapi, 02 kalah dalam Putusan" Katanya

Baca Juga:Seminar Kepemudaan dan Pelantikan Karang Taruna Desa Sana Tengah

Lebih lanjut khairul kalam mengatakan jika pihak 02 (Penggugat) dinyatakan kalah oleh Hakim Konstitusi. Maka pihak 02 akan berhadapan dengan persoalan baru berupa Laporan yang dilakukan Pihak 01 kepada pihak kepolisian atas dugaan Fitnah.

Hal itu disebabkan karena lawyer dan saksi dari pihak 02 selaku Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan kecurangan yang dilakukan KPU dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01. Sehingga gugatan pihak 02 Dianggap sebagai Fitnah dan bisa dijerat dengan perbuatan Pidana.

Baca Juga:Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak, Petronas Adakan Sosialisasi di Sokobanah

Begitu juga dengan nasib para saksi dari 02 yang dianggap telah membuat keterangan Palsu dihadapan persidangan. Hal itu karena keterangan semua saksi dari pihak 02 ditolak oleh Hakim MK. Apalagi salah satu keterangan saksi ada yang menjelaskan keterlibatan aparat kepolisian.

"Ketika keterangan saksi ditolak oleh hakim untuk membuktikan kecurangan Tergugat, Secara otomatis keterangan saksi menjadi berita bohong dan Fitnah, Sehingga polisi akan dengan mudah menemukan delik untuk mempidanakan para saksi " Jelasnya

Baca Juga:Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tangkap Seorang Kuli Bangunan Nyambi Ngedar Narkoba

Lebih lanjut Khairul Kalam mengutip pernyataan kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra (YIH) yang mengatakan bahwa Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum 02 tidak bisa menunjukan bukti adanya pemilu curang.

Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?," tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).

Baca Juga:Carut Marut Bansos, Pemdes Sokobanah Daya Diduga Lakukan Maladministrasi

Menurut Yusril, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.

"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril. Dikutip dari www.tribunmedan.com

Baca Juga:Warga Berharap Puskesmas Batulenger Bisa Segera Beroperasi

Bahkan Yusril menganggap bahwa Pemilu curang merupakan tuduhan kepada seorang Presiden dan Wakil Presiden. Bukan sebagai calon Presiden dan Calon Wakil presiden.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," Kata Yusril

Baca Juga:Semarak HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Sejumlah Lomba

Pernyataan Yusril  diduga akan membuat episode baru terhadap para kuasa hukum dan saksi 02 pasca penetapan Mahkamah Kontitusi. Yaitu persoalan pidana karena Tim Kuasa hukum 02 Dianggap memfitnah Presiden.

"Kita tidak ada yang tahu terdap putusan ahir dari para Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun kita berharap yang terbaik aja" Tutup Khairul Kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
Surabaya

Berita Terbaru

MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep

Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura

Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting

Sumenep

MEC 2026 Jadi Ruang Promosi Budaya dan Penggerak Ekonomi Sumenep

Haji Her Sambut Raja Nusantara di MEC 2026: Salam Settong Dara dari Madura

Piala AF Sport U-17 Bidik Talenta Muda Sumenep

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Tinggal Cek Panggung dan Lighting

MEC 2026 Bawa Ornamen Keraton Sumenep ke Atas Panggung

Raja Nusantara Hadir di MEC, MAKN Angkat Bupati Sumenep dan Haji Her sebagai Penasihat

Pamekasan

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Masyarakat Pamekasan Kecam Demo DPD Lira Bangkalan ke Kantor Bea Cukai Madura

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Pencuri Motor Digrebek Warga Usai Pesta Sabu, Polres Pamekasan Lepas Penadah

SPPG Pamekasan Rek Kerrek 2 Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Sampang

DPC MADAS Anak Serumpun Dropping Air Bersih Kepada Warga di Sampang

Sampang Krisis Air Bersih, Sang Baginda Gandeng MADAS Distribusikan Air Bersih

Ratusan Warga Sokobanah Daya Sampang Terima Bantuan Pangan Beras, Pj Kades: Ringankan Beban Masyarakat

Pj Kades Tobai Barat Sampang Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga

HUT ke-5 PJS Sampang, Dari Ruang Redaksi Turun Berbagi Bersama Anak Yatim

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Bangkalan

Insya Volley Cup Jadi Pintu Masuk Talenta Voli Madura ke Level Regional

Bawaslu Bangkalan Buka Proses Adjudikasi Pemilu ke Ruang Digital

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Berita Terpopuler

01

Jutaan Penonton, Seberapa Besar Perubahan? Kritik atas Ukuran Keberhasilan Dakwah Digital

Selasa, 15 September 2026 • 05:40 WIB
02

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Minggu, 13 September 2026 • 20:05 WIB
03

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Senin, 14 September 2026 • 16:32 WIB
04

150 Pecinta Yoga Ramaikan Indoor Yoga di Myze Hotel Sumenep

Selasa, 15 September 2026 • 18:28 WIB
05

Sampang Krisis Air Bersih, Sang Baginda Gandeng MADAS Distribusikan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 • 13:30 WIB
06

BM PAN Mulai Konsolidasi Pengurus Baru, Slamet Ariyadi Tekankan Kerja Bersama

Rabu, 16 September 2026 • 11:32 WIB
07

MEC 2026 Sumenep Perjumpakan Raja dan Sultan dari Berbagai Daerah

Kamis, 17 September 2026 • 10:28 WIB
08

Pemkab Sumenep Jemput Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8

Kamis, 17 September 2026 • 10:48 WIB
09

Sumenep Mulai Konkretkan Rencana KEK Tembakau Madura

Kamis, 17 September 2026 • 10:40 WIB
10

DPC MADAS Anak Serumpun Dropping Air Bersih Kepada Warga di Sampang

Kamis, 17 September 2026 • 18:34 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech