Madura Post
TERKINI
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

R
Redaksi Sabtu, 22 Juni 2019 | 04:49 WIB
Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Mayat Laki-laki Mengapung di Sungai Bikin Geger Warga Robatal

Dok, Ketua Tim Kuasa hukum 02 (Bambang Widjojanto) Dan Ketua Tim Kuasa Hukum 01 (Yusril Ihza Mahendra)

SURABAYA, Madurapost.co.id - Mahkamah Konstitusi masih menggelar sidang gugatan adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakulan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomer urut 01 ( Jokowi - Ma'ruf ).

Baca Juga:Pasca Dukung Ganjar Capres, PPP Colek PDIP Minta Jatah Cawapres 2024

Namun Publik sudah memprediksi siapa yang akan menang dalam gugatan tersebut, Apakah KPU sebagai Tergugat atau Pihak 02 Sebagai Penggugat. Hal itu disampaikan oleh Khairul Kalam yang merupakan Tokoh salah satu Partai Politik Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (21/06/19)

"Pihak 02 menang dalam gugatan, Karena keterangan Para saksi dan Bukti yang disajikan di muka persidangan sangat jelas menunjukan kecurangan yang dilakukan tergugat. Tapi, 02 kalah dalam Putusan" Katanya

Baca Juga:Pejuang Tangguh Islam: Jejak Keberanian Zubair bin Awwam di Medan Perang

Lebih lanjut khairul kalam mengatakan jika pihak 02 (Penggugat) dinyatakan kalah oleh Hakim Konstitusi. Maka pihak 02 akan berhadapan dengan persoalan baru berupa Laporan yang dilakukan Pihak 01 kepada pihak kepolisian atas dugaan Fitnah.

Hal itu disebabkan karena lawyer dan saksi dari pihak 02 selaku Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan kecurangan yang dilakukan KPU dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01. Sehingga gugatan pihak 02 Dianggap sebagai Fitnah dan bisa dijerat dengan perbuatan Pidana.

Baca Juga:Gadis Mungil Bobol Minimarket di Mojokerto

Begitu juga dengan nasib para saksi dari 02 yang dianggap telah membuat keterangan Palsu dihadapan persidangan. Hal itu karena keterangan semua saksi dari pihak 02 ditolak oleh Hakim MK. Apalagi salah satu keterangan saksi ada yang menjelaskan keterlibatan aparat kepolisian.

"Ketika keterangan saksi ditolak oleh hakim untuk membuktikan kecurangan Tergugat, Secara otomatis keterangan saksi menjadi berita bohong dan Fitnah, Sehingga polisi akan dengan mudah menemukan delik untuk mempidanakan para saksi " Jelasnya

Baca Juga:Lewat Transplantasi Karang, SKK Migas–KEI Bantu Pemulihan Laut Pagerungan

Lebih lanjut Khairul Kalam mengutip pernyataan kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra (YIH) yang mengatakan bahwa Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum 02 tidak bisa menunjukan bukti adanya pemilu curang.

Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?," tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).

Baca Juga:Telan Anggaran Rp 600 Juta, Pemeliharaan Gedung UPT Laboratorium PMP2KP Banyuwangi Amburadul

Menurut Yusril, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.

"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril. Dikutip dari www.tribunmedan.com

Baca Juga:Akibat Hujan Deras, Kecamatan Bluto Terjadi Tanah Longsor

Bahkan Yusril menganggap bahwa Pemilu curang merupakan tuduhan kepada seorang Presiden dan Wakil Presiden. Bukan sebagai calon Presiden dan Calon Wakil presiden.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," Kata Yusril

Baca Juga:Gegara Tanya "Kapan Nikah?", Seseorang di Sulawesi Ditebas Hingga Meninggal

Pernyataan Yusril  diduga akan membuat episode baru terhadap para kuasa hukum dan saksi 02 pasca penetapan Mahkamah Kontitusi. Yaitu persoalan pidana karena Tim Kuasa hukum 02 Dianggap memfitnah Presiden.

"Kita tidak ada yang tahu terdap putusan ahir dari para Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun kita berharap yang terbaik aja" Tutup Khairul Kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
Surabaya

Berita Terbaru

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Sumenep

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango

Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta

TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep

Pamekasan

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto

Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan

CV Ayunda Permata Sejahtera Gandeng Lapas Pamekasan Siapkan Warga Binaan Lebih Mandiri

Media Online NetralNews.com Sebar Hoax Aksi Damai Dukung MBG

Program MBG Jadi Tumpuan Ribuan Pekerja, Massa Datangi DPRD Pamekasan

Sampang

Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila

Ayah Tiri di Sampang Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Menjaga Kepercayaan Lewat Kerja Nyata: Jejak Prestasi Iptu Nur Fajri Alim Mengawal Penegakan Hukum di Sampang

Polres Sampang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 12 Terduga Pelaku Diamankan

Bank Sampang Rayakan Milad ke-16 dengan Aksi Sosial, Usung Semangat Beyond The Limit

Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Berita Terpopuler

01

Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan

Minggu, 19 Juli 2026 • 22:10 WIB
02

Arrijal Faiz dan Moh. Heriawan: Membangun Komunitas Digital Lewat Hiburan dan Soft Selling

Minggu, 19 Juli 2026 • 20:39 WIB
03

TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 • 21:23 WIB
04

DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto

Senin, 20 Juli 2026 • 06:40 WIB
05

Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila

Rabu, 22 Juli 2026 • 10:48 WIB
06

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Jumat, 24 Juli 2026 • 10:02 WIB
07

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Rabu, 22 Juli 2026 • 16:57 WIB
08

Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta

Rabu, 22 Juli 2026 • 10:32 WIB
09

Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango

Rabu, 22 Juli 2026 • 11:07 WIB
10

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

Sabtu, 25 Juli 2026 • 17:22 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech