Madura Post
TERKINI
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026 Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis Jejak Darah dan Cinta di Hari Raya Kurban RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

R
Redaksi Sabtu, 22 Juni 2019 | 04:49 WIB
Ketika MK Tolak Gugatan 02, Kuasa Hukum Dan Saksi 02 Akan Berurusan Dengan Polisi, Buktikan aja....

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Doa Busyro Karim Untuk Kemenangan Fattah Jasin - Ali Fikri

Dok, Ketua Tim Kuasa hukum 02 (Bambang Widjojanto) Dan Ketua Tim Kuasa Hukum 01 (Yusril Ihza Mahendra)

SURABAYA, Madurapost.co.id - Mahkamah Konstitusi masih menggelar sidang gugatan adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakulan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomer urut 01 ( Jokowi - Ma'ruf ).

Baca Juga:Viral Video Kendaraan Pribadi Bebas Masuk Wisata Bromo Probolinggo

Namun Publik sudah memprediksi siapa yang akan menang dalam gugatan tersebut, Apakah KPU sebagai Tergugat atau Pihak 02 Sebagai Penggugat. Hal itu disampaikan oleh Khairul Kalam yang merupakan Tokoh salah satu Partai Politik Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (21/06/19)

"Pihak 02 menang dalam gugatan, Karena keterangan Para saksi dan Bukti yang disajikan di muka persidangan sangat jelas menunjukan kecurangan yang dilakukan tergugat. Tapi, 02 kalah dalam Putusan" Katanya

Baca Juga:Rico Murry Ayah Ariel Tatum, Bakal Nikahi Wika Dewi Perempuan Cantik Asal Madura

Lebih lanjut khairul kalam mengatakan jika pihak 02 (Penggugat) dinyatakan kalah oleh Hakim Konstitusi. Maka pihak 02 akan berhadapan dengan persoalan baru berupa Laporan yang dilakukan Pihak 01 kepada pihak kepolisian atas dugaan Fitnah.

Hal itu disebabkan karena lawyer dan saksi dari pihak 02 selaku Penggugat dianggap tidak mampu membuktikan kecurangan yang dilakukan KPU dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01. Sehingga gugatan pihak 02 Dianggap sebagai Fitnah dan bisa dijerat dengan perbuatan Pidana.

Baca Juga:Yuk Download Wondr by BNI, Aplikasi Cerdas untuk Kelola Keuangan dan Investasi

Begitu juga dengan nasib para saksi dari 02 yang dianggap telah membuat keterangan Palsu dihadapan persidangan. Hal itu karena keterangan semua saksi dari pihak 02 ditolak oleh Hakim MK. Apalagi salah satu keterangan saksi ada yang menjelaskan keterlibatan aparat kepolisian.

"Ketika keterangan saksi ditolak oleh hakim untuk membuktikan kecurangan Tergugat, Secara otomatis keterangan saksi menjadi berita bohong dan Fitnah, Sehingga polisi akan dengan mudah menemukan delik untuk mempidanakan para saksi " Jelasnya

Baca Juga:Tak Bertahan Lama, Realisasi Proyek Pengaspalan di Desa Palengaan Daya Rusak

Lebih lanjut Khairul Kalam mengutip pernyataan kuasa hukum 01 Yusril Ihza Mahendra (YIH) yang mengatakan bahwa Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum 02 tidak bisa menunjukan bukti adanya pemilu curang.

Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?," tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).

Baca Juga:Peduli Sosial, Rumah Rakyat Bantu Nenek Yang Nyaris Tak Dapat Bantuan Pemerintah

Menurut Yusril, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.

"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril. Dikutip dari www.tribunmedan.com

Baca Juga:Penarikan Motor oleh Debt Collector FIF Dilaporkan ke Polresta Mojokerto

Bahkan Yusril menganggap bahwa Pemilu curang merupakan tuduhan kepada seorang Presiden dan Wakil Presiden. Bukan sebagai calon Presiden dan Calon Wakil presiden.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," Kata Yusril

Baca Juga:Gerakan Reformasi Jember melakukan Aksi Demo Menuntut Bupati Jember Mundur

Pernyataan Yusril  diduga akan membuat episode baru terhadap para kuasa hukum dan saksi 02 pasca penetapan Mahkamah Kontitusi. Yaitu persoalan pidana karena Tim Kuasa hukum 02 Dianggap memfitnah Presiden.

"Kita tidak ada yang tahu terdap putusan ahir dari para Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun kita berharap yang terbaik aja" Tutup Khairul Kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 Lihat Semua
Bagikan:
Surabaya

Berita Terbaru

Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

Sumenep

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak

Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Pamekasan

RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Hardiknas 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban

Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ternyata Jaringan Antar-Pulau

Sampang

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Kapolres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih, Warga Tanggumong Kini Nikmati Akses Aman dan Layak

PAUD PKK Al Fiqri Badri Gelar Perkemahan Edukatif, Tanamkan Kemandirian dan Karakter Anak Sejak Dini

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Hubungan Gelap Oknum ASN dan Guru Honorer di Pulau Ra’as Sumenep Jadi Perbincangan

Senin, 25 Mei 2026 • 13:17 WIB
02

Rektor Uniba Madura Tolak Pelibatan Kampus di MBG, Nilai SPPG Sarat Unsur Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 • 20:17 WIB
03

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:13 WIB
04

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Minggu, 24 Mei 2026 • 08:43 WIB
05

Empat Pelajar Sumenep Wakili Daerah Ikuti Seleksi Paskibraka Jatim 2026

Minggu, 24 Mei 2026 • 11:23 WIB
06

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Jumat, 22 Mei 2026 • 09:07 WIB
07

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:54 WIB
08

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 • 20:59 WIB
09

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Minggu, 24 Mei 2026 • 18:24 WIB
10

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 • 08:54 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech