Madura Post
TERKINI
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026 Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis Jejak Darah dan Cinta di Hari Raya Kurban RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Gerindra, Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

R
Redaksi Minggu, 30 Juni 2019 | 05:26 WIB
Gerindra,  Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Dua Bupati di Madura Unjuk Populis, H. Idi ke Gubernur Anis, Ra Baddrut Blusukan ke Sawah

Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.

Baca Juga:Gawat, P2KD Desa Mapper Kembalikan Berkas Pencalonan Hisam di Akhir Masa Pendaftaran

DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU Pamekasan terhadap perolehan suara Caleg DPR RI milik Partai Nasdem dianggap tidak sah.

Baca Juga:Kades Dampo Timur Sampaikan Pesan Kebersamaan di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Demikian itu disampaikan Khairul Kalam selaku Bendahara DPC Gerindra kabupaten Pamekasan. Bahwa Perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU tidak ada tanda tangan saksi dari partai politik peserta pemilu.

" Jelas DA 1 dan DB 1 perbaikan yang dilakukan KPU Pamekasan tidak sah, Disitu kan tidak ada tanda tangan saksi " Kata khairul

Baca Juga:Terminal Arya Wiraraja Ingatkan Warga: Jangan Jadi Korban Calo Tiket, Beli di Agen Resmi!

Selain itu Khairul kalam menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh PPK Proppo dan Larangan. Karena partai politik peserta pemilu tidak ada yang tahu tiga versi form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan.

"Saya yakin KPU dan Bawaslu tidak ada yang tahu tiga form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan, Sehingga untuk memanipulasi perolehan suara milik partai Nasdem sangat mudah" Imbuhnya

Baca Juga:Tim Pemenangan Gus Acing - Mas Kiai Survei 62 Persen Menang di Pilkada 2020

Seharusnya perbaikan yang dilakukan KPU tetap mengacu pada PKPU No 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.

"Penetapan yang dilakukan KPU atas perbaikan terhadap suara caleg Partai Nasdem sangat melenceng dari aturan yang ada. Sehingga akan mudah melahirkan kecurigaan dari partai politik peserta pemilu dan perpecahan di Internal Partai Nasdem" Kata Khairul kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

Sumenep

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak

Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Pamekasan

RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Hardiknas 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban

Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ternyata Jaringan Antar-Pulau

Sampang

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Kapolres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih, Warga Tanggumong Kini Nikmati Akses Aman dan Layak

PAUD PKK Al Fiqri Badri Gelar Perkemahan Edukatif, Tanamkan Kemandirian dan Karakter Anak Sejak Dini

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Hubungan Gelap Oknum ASN dan Guru Honorer di Pulau Ra’as Sumenep Jadi Perbincangan

Senin, 25 Mei 2026 • 13:17 WIB
02

Rektor Uniba Madura Tolak Pelibatan Kampus di MBG, Nilai SPPG Sarat Unsur Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 • 20:17 WIB
03

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:13 WIB
04

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Minggu, 24 Mei 2026 • 08:43 WIB
05

Empat Pelajar Sumenep Wakili Daerah Ikuti Seleksi Paskibraka Jatim 2026

Minggu, 24 Mei 2026 • 11:23 WIB
06

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Jumat, 22 Mei 2026 • 09:07 WIB
07

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:54 WIB
08

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 • 20:59 WIB
09

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Minggu, 24 Mei 2026 • 18:24 WIB
10

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 • 08:54 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech