Madura Post
TERKINI
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Gerindra, Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

R
Redaksi Minggu, 30 Juni 2019 | 05:26 WIB
Gerindra,  Perbaikan Form DA 1 Milik Partai Nasdem Di Kecamatan Proppo dan Larangan Tidak Sah

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Breaking News ! Kabel Listrik di Jalan Raya Manding Terbakar

Dok, Logo Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pamekasan terus mempersoalkan Mikanisme perbaikan form DA 1 dikecamatan Proppo dan Larangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan. Sabtu, 22/06/2019.

Baca Juga:Pemdes Kertagena Laok Mengucapkan, Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021

DPC Partai Gerindra telah melakukan somasi terhadap ketua KPU Kabupaten Pamekasan atas tindakan KPU yang telah melakukan pembukaan kotak suara dan melakukan rekap tanpa pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu.

Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU Pamekasan terhadap perolehan suara Caleg DPR RI milik Partai Nasdem dianggap tidak sah.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Himbau Pemerintah Perhatikan APD di Puskesmas Se-Jatim, Bukan Hanya di 64 Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Demikian itu disampaikan Khairul Kalam selaku Bendahara DPC Gerindra kabupaten Pamekasan. Bahwa Perbaikan form DA 1 yang dilakukan KPU tidak ada tanda tangan saksi dari partai politik peserta pemilu.

" Jelas DA 1 dan DB 1 perbaikan yang dilakukan KPU Pamekasan tidak sah, Disitu kan tidak ada tanda tangan saksi " Kata khairul

Baca Juga:Update Perolehan Kursi DPR RI Dapil Jatim XI, PDIP dapat Dua Kursi, Gerindra Zonk

Selain itu Khairul kalam menduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh PPK Proppo dan Larangan. Karena partai politik peserta pemilu tidak ada yang tahu tiga versi form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan.

"Saya yakin KPU dan Bawaslu tidak ada yang tahu tiga form DA 1 yang dibuat oleh PPK Proppo dan Larangan, Sehingga untuk memanipulasi perolehan suara milik partai Nasdem sangat mudah" Imbuhnya

Baca Juga:KI Jatim Dinilai Tak Transparan Perizinan Pembangunan, LKBH Bintang Indonesia Pertanyakan Kejelasannya

Seharusnya perbaikan yang dilakukan KPU tetap mengacu pada PKPU No 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.

"Penetapan yang dilakukan KPU atas perbaikan terhadap suara caleg Partai Nasdem sangat melenceng dari aturan yang ada. Sehingga akan mudah melahirkan kecurigaan dari partai politik peserta pemilu dan perpecahan di Internal Partai Nasdem" Kata Khairul kalam. (mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Sumenep

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango

Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta

TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep

Pamekasan

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto

Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan

CV Ayunda Permata Sejahtera Gandeng Lapas Pamekasan Siapkan Warga Binaan Lebih Mandiri

Media Online NetralNews.com Sebar Hoax Aksi Damai Dukung MBG

Program MBG Jadi Tumpuan Ribuan Pekerja, Massa Datangi DPRD Pamekasan

Sampang

Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila

Ayah Tiri di Sampang Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Menjaga Kepercayaan Lewat Kerja Nyata: Jejak Prestasi Iptu Nur Fajri Alim Mengawal Penegakan Hukum di Sampang

Polres Sampang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, 12 Terduga Pelaku Diamankan

Bank Sampang Rayakan Milad ke-16 dengan Aksi Sosial, Usung Semangat Beyond The Limit

Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura

Bangkalan

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Berita Terpopuler

01

Tokoh dan Alumni Pesantren Tolak Pembangunan Indomaret di Desa Panaan

Minggu, 19 Juli 2026 • 22:10 WIB
02

Arrijal Faiz dan Moh. Heriawan: Membangun Komunitas Digital Lewat Hiburan dan Soft Selling

Minggu, 19 Juli 2026 • 20:39 WIB
03

TNI Hadir untuk Kemanusiaan, Danki Medis Yonif 931/Ksatria Joko Tole Gerak Cepat Donorkan Darah untuk Warga Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 • 21:23 WIB
04

DPC Gerindra Pamekasan Menyasar Desa Bujur Bawa Pesan Prabowo Subianto

Senin, 20 Juli 2026 • 06:40 WIB
05

Komisi II DPRD Sampang Desak Polisi Tangkap Seluruh DPO Kasus Asusila

Rabu, 22 Juli 2026 • 10:48 WIB
06

Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus

Jumat, 24 Juli 2026 • 10:02 WIB
07

Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift

Rabu, 22 Juli 2026 • 16:57 WIB
08

Polresta Sumenep Gelar Patroli Skala Besar, Luncurkan Layanan Halo Kapolresta

Rabu, 22 Juli 2026 • 10:32 WIB
09

Said Abdullah Alokasikan Dana Reses untuk Bedah Rumah Warga Miskin di Talango

Rabu, 22 Juli 2026 • 11:07 WIB
10

Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her

Sabtu, 25 Juli 2026 • 17:22 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech