Madura Post
TERKINI
Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026 Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis Jejak Darah dan Cinta di Hari Raya Kurban RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda

Berawal Dari Perselingkuhan, Kakak Laki Laki Nikahi Saudara Kandungnya

R
Redaksi Senin, 8 Juli 2019 | 00:24 WIB
Berawal Dari Perselingkuhan, Kakak Laki Laki Nikahi Saudara Kandungnya

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Karang Taruna Tunas Bangsa Desa Bira Timur, Bagi- Bagi Sembako Kepada Kaum Duafa

Dok, AM bersama Istrinya yang merupakan adik bungsu dari tujuh bersaudara

SULSEL, Madurapost.co.id - Kabar menghebohkan datang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tentang pernikahan kakak dan adik kandungnya.

Baca Juga:5 Daerah di Jawa Timur Memiliki Penduduk Cukup Pesat, Jember Kediri Masuk Nominasi

Parahnya lagi, pernikahan sedarah ini diawali dengan perselingkuhan. Yakni, si laki-laki berstatus sebagai suami kemudian menjalin tali asmara dengan adik kandungnya.

Bahkan, dari perselingkuhan ini, si kakak laki-laki menghamili adik perempuannya. Bermula dari kehamilan inilah, lantas si kakak menikahi adik kandung.

Baca Juga:Rampas Surat Undangan Pencoblosan Pilkades, Warga Longos Lapor Polisi

Kronologinya adalah seorang suami, AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28), terpaksa melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Baca Juga:Keluarga Besar SDN Dempo Timur 3 Laksanakan Pembagian Zakat Fitrah

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari lalu.

HE yang mengetahui hal itu kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Baca Juga:Part 3: Terkuaknya Dugaan Pemerasan Sadis Oleh Jaksa Hanis, Uang Puluhan Juta Dituntut di Tengah Duka

HE melaporkan kasus pernikahan sedarah  suami dengan adiknya dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

Baca Juga:Kisah Sa’ad bin Abi Waqqas: Dari Pemuda Quraisy hingga Pahlawan Islam

HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.

Baca Juga:Target Kemenangan Cabup Fauzi Optimis di Atas 70 Persen

Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.

Baca Juga:Sarat Korupsi, Proyek Pengaspalan di Desa Gulbung Terancam Dilaporkan ke Inspektorat

Setelah viral pernikahan AM dengan saudara kandungnya, AM sempat akan membawa kabur saudaranya yang kini sudah menjadi istrinya untuk dibawa keluar negeri.

Namun Niat AM terkendala denga izin dari pihan Imigrasi Indonesia. Menurut Informasi dari beberapa sumber kedua pasangan haram tersebut kini sedang berada di surabaya.

Baca Juga:Inovasi Baru, Polsek Sokobanah Permudah Warga Pemohon SKCK Delivery Dengan Program "SEMANGAT" 

Sementara itu, kepala desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan, pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

“Semua saudara dan istrinya juga tidak akan menerima AM berdomisili lagi di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” kata Andi Agung. (mp/uqi/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 5 Lihat Semua
Bagikan:
Nasional Sulsel

Berita Terbaru

Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik

Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Sumenep

Kurban di Sumenep Dibungkus Daun Pisang, Warga Pilih Tinggalkan Plastik

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak

Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan

Pamekasan

RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Hardiknas 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban

Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ternyata Jaringan Antar-Pulau

Sampang

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Kapolres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih, Warga Tanggumong Kini Nikmati Akses Aman dan Layak

PAUD PKK Al Fiqri Badri Gelar Perkemahan Edukatif, Tanamkan Kemandirian dan Karakter Anak Sejak Dini

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Hubungan Gelap Oknum ASN dan Guru Honorer di Pulau Ra’as Sumenep Jadi Perbincangan

Senin, 25 Mei 2026 • 13:17 WIB
02

Rektor Uniba Madura Tolak Pelibatan Kampus di MBG, Nilai SPPG Sarat Unsur Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 • 20:17 WIB
03

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:13 WIB
04

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Minggu, 24 Mei 2026 • 08:43 WIB
05

Empat Pelajar Sumenep Wakili Daerah Ikuti Seleksi Paskibraka Jatim 2026

Minggu, 24 Mei 2026 • 11:23 WIB
06

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Jumat, 22 Mei 2026 • 09:07 WIB
07

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:54 WIB
08

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 • 20:59 WIB
09

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Minggu, 24 Mei 2026 • 18:24 WIB
10

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 • 08:54 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech