
SUMENEP, Madurapost.co.id - Jajaran Mapolres Sumenep Berhasil menangkap penyebar berita Hoax/Bohong yang di Uploud melalui Sosial media Facebook dengan Akun atas nama M.SUCIPTO. Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur
Baca Juga:Masuk Era Digital, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Kembangan Usaha dengan Cara Ini
Pelaku Moh sucipto (34) yang beralamat Jl. Urip Sumoharjo No. 24 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditangkap petugas di Jl. Imam Bonjol Desa Pamolokan Kecamatan kota. Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.30 Wib.