
Baca Juga:Bawaslu Sentil Pemda Bangkalan
Bangkalan, Madurapost.co.id - Impian wakil rakyat di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki moratorium gedung kantor akhirnya terwujud. Pemkab Bangkalan telah menetapkan konsultan pelaksana, PT. Gala Karya dengan parner CV. Prima Cipta.