Aktivis sosial Khairul Kalam meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku praktik ilegal tersebut. Anehnya, patokan harga untuk memeriksa pasien dinilai keterlaluan.
Tenaga Medis Puskesmas Bunten Barat Akui Lakukan Praktik Rawat Inap
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Ini praktik tanpa izin (ilegal) dan rawat inap tanpa izin penyelenggara. Rawat inap adalah sama saja penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau layaknya penggelapan pajak. Seharusnya ini ditindak secara tegas bila PAD Sampang tidak mau digelapkanh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dua Aktivis di Pamekasan Disebut Cari Sensasi Gara Gara Sentil H.Her
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia