Aktivis sosial Khairul Kalam meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku praktik ilegal tersebut. Anehnya, patokan harga untuk memeriksa pasien dinilai keterlaluan.
Tenaga Medis Puskesmas Bunten Barat Akui Lakukan Praktik Rawat Inap
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Ini praktik tanpa izin (ilegal) dan rawat inap tanpa izin penyelenggara. Rawat inap adalah sama saja penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau layaknya penggelapan pajak. Seharusnya ini ditindak secara tegas bila PAD Sampang tidak mau digelapkanh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026