
Baca Juga:Salah Satu Bacakades Tidak Lolos, Pemerintah Diminta Menunda Pilkades Serentak Desa Proppo 2019
PKC PMII saat audiensi bersama BNNP Jatim (Foto :Imron Muslim)
Foto: Dokumentasi Madura Satu

PKC PMII saat audiensi bersama BNNP Jatim (Foto :Imron Muslim)
SURABAYA, Madurapost.co.id - PKC PMII Jatim dan BNNP Jatim sepakat memperluas kegiatan preventif, kuratif dan rehabilitatif di wilayah pondok pesantren dan perguruan tinggi yang sudah masuk dalam rantai peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.