
JEMBER, Madurapost ‐ Moh. Rohadi (37) warga Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pameksan terlibat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Jember, Sabtu (20/07/2019)
Moh mengendarai mini bus bernomor polisi M 7081 A yang menabrak pengendara sepeda motor bernomor polisi P 5021 SI atas nama Saiful Huri (32) warga Desa Curah Lele, Kecamatan Balung, Jember.
Korban lain menimpa Ahmad Febrian (34) selaku penumpang mini bus warga asal warga Desa/Kecamatan Suko Rambi. Moh dan Ahmad mengalami luka serius, sementara Huri tewas di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Iptu Herry Yuliawan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Brawijaya Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, pukul 03.15 WIB dini hari.
Kedua orang terluka dibawa memakai mobil ambulans PMI Jember ke RSU Kaliwates.
Menurutnya, tabrakan terjadi dari arah depan pada masing-masing kendaraan.
"Mobil Isuzu Elf itu melaju dari arah barat (Surabaya-Lumajang ke Jember). Sedangkan sepeda motor melaju dari arah sebaliknya, dari timur ke barat. Mobil berusaha mendahului truk di lokasi kejadian itu," ujar Herry.
Dari penyelidikan polisi, sepeda motor itu disebut tidak menyalakan lampu.
Karena ada kendaraan dari arah depan, pengemudi minibus terkejut. Minibus mencoba menghindar lebih ke kanan, namun tetap membentur roda depan sepeda motor. (mp-red/rus)
Berikut Videonya
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026