"Kalau memang nantinya lurah akan tersangkut kasus hukum, saya juga tidak tahu apakah akan ada pidana. Karena setahu saya kasus tanah jatuhnya hanya perdata," imbuhnya.
Camat Kota Pamekasan Angkat Tangan Soal Kasus Lurah Kolpajung
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Baca Juga:Tuntutannya Tak Ditindaklanjuti Kapolres Pamekasan, GPN Akan Bawa Peti Mati ke Mapolda Jatim
Sedangkan menurut keterangan LSM yang mengawal dan mengikuti gulirnya kasus ini hingga ke polres menyatakan lurah tetap akan tersandung pidana.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026