"Keduanya sudah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 dengan nominal anggaran APBN 1,4 miliar," imbuhnya.
Kejari Sampang Tetapkan Dua Tersangka Pejabat Disdik Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Barang bukti (BB) yang diamankan Kejaksaan berupa, uang sejumlah 75 juta, buku catatan fee proyek, buku Tabungan BNI (a/n: AR), buku tabungan BNI (a/n : orang lain), buku tabungan BCA (a/n : AR), dan mobil Jenis Honda CRV Nopol (AG 1939 VG). Selanjutnya AR dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. (mp/ron/rus)
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026