"kami meminta, selesaikan semua sengketa yang ada, serta libatkan semua kalangan masyarakat," paparnya.
Pasalnya masih ada sengketa tanah yang belum selesai sampai saat ini. Sehingga membuat masyarakat Desa Labuhan semakin khawatir dikemudian hari.
Baca Juga:Hari Pertama Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Bangkalan Tilang 25 Pelanggar Lalu Lintas
PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) selaku pengelola TPM. Tohari menganggap PHE WMO tidak mampu menyelesaikan masalah, karena tidak pernah mengumpulkan masyarakat Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, dalam menyelesaikan permasalahan yang masih belum tuntas.
"Sehingga banyak dari masyarakat yang tidak setuju untuk diaktifkannya kembali TPM tersebut," tegasnya.