Hal itu terjadi lantaran dari sejumlah164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Aktivis Muda Sumenep, Abdan Syakuro menyampaikan, bahwa dipersilahkan pihak-pihak yang berwenang jika ingin memberi remisi pada para narapidana yang ada di Sumenep, "Kami mendukung, sebeb para narapidana juga berhak ikut merasakan kegembiraan di hari HUT RI ke-74 tahun ini," ungkapnya pada MaduraPost.co.id, Selasa, (30/07/2019).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift