Hal itu terjadi lantaran dari sejumlah164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Aktivis Muda Sumenep, Abdan Syakuro menyampaikan, bahwa dipersilahkan pihak-pihak yang berwenang jika ingin memberi remisi pada para narapidana yang ada di Sumenep, "Kami mendukung, sebeb para narapidana juga berhak ikut merasakan kegembiraan di hari HUT RI ke-74 tahun ini," ungkapnya pada MaduraPost.co.id, Selasa, (30/07/2019).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026