Madura Post
TERKINI
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026 Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis Jejak Darah dan Cinta di Hari Raya Kurban RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda Bangkalan

PRIMA Laporkan KPU Dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan

R
Redaksi Rabu, 31 Juli 2019 | 00:46 WIB
PRIMA Laporkan KPU Dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Diduga Kerap Melakukan Pencurian Mobil, Warga Bangkalan Ditangkap Polisi

Syaroni ketua presidium PRIMA saat melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan ke DKPP

BANGKALAN, Madurapost.co.id - Adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan membuat geram pengurus perhimpunan masyarakat madani (Prima).

Baca Juga:Bupati Bangkalan Buka TPA Baru, Antisipasi Penumpukan Sampah di Wilayah Kota

Salah satu indikasi kecurangan yang dilkukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan adalah hilangnya suara Caleg DPR RI Dapil Jatim XI (Moh Nizar Zahro)  pada rekapitulasi suara di kabupaten Bangkalan.

Manipulasi data yang dilakukan KPU dengan merubah Form C1 menjadi hal yang sangat fundamental bagi PRIMA untuk melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga:Siswi di Bangkalan Diduga Menjadi Korban Pencabulan Teman Dekatnya Sendiri

Selain Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan KPU Kabupaten Bangkalan, Tindakan KPU yang dianggap telah merubah data Form C1 merupakan tindak pidana yang bisa di Laporkan kepada Instansi penegak hukum.

Syaroni sebagai ketua presidium Prima menyampaikan bahwa kasus ini diketahui dari pemberitaan di media online yang kemudian dilakukan investigasi terhadap data yang fimiliki oleh KPU dan data yang dimiliki oleh kuasa hukum Nizar Zahro pada sidang MK.

Baca Juga:Antisipasi Covid-19, Pemkab Bangkalan Tes Swab Massal Semua Perangkat Daerah

"Berangkat dari situlah, kami melakukan investigasi mendalam. Dari investasi itu  kami mendapatkan 4 data. Pertama, C1 versi Situng yg meliputi 9 Kecamatan. Kedua, C1 versi Caleg Gerindra yang mencakup 9 kecamatan. Ketiga, Jawaban Bawaslu di Sidang MK. Dan keempat, jawaban Tim Advokasi KPU di Sidang MK." Kata Syaroni

Atas ditemukannya perbedaan suara pada formulir C1, kami menganggap pihak penyelenggara lah yang harus bertanggung jawab. Yakni KPU Kab. Bangkalan dan Bawaslu Bangkalan.

Baca Juga:Pasca Hujan, TNI-Polri Bantu Bersih-bersih Rumah Warga di Bangkalan

"Oleh karena itu, kami melaporkan kasus ini ke DKPP agar kasus ini diusut sesuai setuntas2nya. Bila terbukti adanya keterlibatan para komisioner KPU Kab. Bangkalan dan Bawasalu, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku". Pungkasnya (mp/liq/rus)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 Lihat Semua
Bagikan:
Bangkalan

Berita Terbaru

Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

Sumenep

Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu

Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026

Disperkimhub Sumenep Perkuat Layanan Transportasi Lewat Program Mudik Gratis

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Tabungan Syariah untuk Lebaran hingga Pendidikan Anak

Dinsos P3A Sumenep Prioritaskan Daging Kurban untuk Warga Rentan

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Pamekasan

RSUD Waru Pamekasan Tebar Semangat Iduladha 1447 H dengan Pesan Keimanan dan Kepedulian

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Hardiknas 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, Puluhan Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Tabrak Lari Maut di Jalur Pamekasan-Sumenep, Pemotor Tewas di Tempat, Bus Kabur Usai Hantam Korban

Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Ternyata Jaringan Antar-Pulau

Sampang

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Kapolres Sampang Resmikan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih, Warga Tanggumong Kini Nikmati Akses Aman dan Layak

PAUD PKK Al Fiqri Badri Gelar Perkemahan Edukatif, Tanamkan Kemandirian dan Karakter Anak Sejak Dini

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Hubungan Gelap Oknum ASN dan Guru Honorer di Pulau Ra’as Sumenep Jadi Perbincangan

Senin, 25 Mei 2026 • 13:17 WIB
02

Rektor Uniba Madura Tolak Pelibatan Kampus di MBG, Nilai SPPG Sarat Unsur Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 • 20:17 WIB
03

BUMDes Mandiri Sejahtera Sokobanah Tengah Rayakan HUT ke-2, Ratusan Doorprize Dibagikan kepada Nasabah

Sabtu, 23 Mei 2026 • 13:13 WIB
04

Asah Kreativitas Siswa SDN Lebbek 2 Melalui Pramuka

Minggu, 24 Mei 2026 • 08:43 WIB
05

Empat Pelajar Sumenep Wakili Daerah Ikuti Seleksi Paskibraka Jatim 2026

Minggu, 24 Mei 2026 • 11:23 WIB
06

Massa Alumni Pesantren Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiayaan Guru Ngaji Dihukum Berat

Jumat, 22 Mei 2026 • 09:07 WIB
07

Slamet Ariyadi Salurkan 45 Ekor Sapi Qurban Kepada Warga di Hari Raya Idhul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:54 WIB
08

FIFGROUP Pamekasan Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 • 20:59 WIB
09

Dekan FKIP UNIRA Dorong Prodi Bahasa Madura, Abdul Mu’ti Beri Respons Positif

Minggu, 24 Mei 2026 • 18:24 WIB
10

Polres Sampang Pastikan Kasus Video Syur di Omben Diproses Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 • 08:54 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech