Selain itu kata Andi, terdapat pula kejanggalan pada saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, sebab namanya tercatat sebagai anggota PPS Desa Kapedi, tetapi ia tidak pernah dilibatkan sama sekali.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Segera Ajukan Bantuan Sosial, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK
“Dulu saat Pilgub, saya juga anggota PPS, tapi tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan, hanya ada dua orang PPS yang terlibat, jadi saya tidak tau siapa yang memberi tandatangan atas nama saya dipelaporan rekapitulasi tingkat PPS,” sesalnya.