"Ada beberapa Kepala desa (Kades) di Sampang yang melapor langsung kepada saya, Bahwa ada oknum yang melakukan penarikan uang fee DD/ADD, Bahasanya uang itu untuk dana partisipasi selama satu tahun,"ungkapnya, Senin (20/1/2020).
Baca Juga:Dianggap Jadi Calon Paling Visioner, Mahasiswa Malang Asal Sampang Dukung Mandat di Pilkada 2024
Dirinya menyampaikan bahwa, laporan terkait dengan adanya oknum koordinator desa yang menarik fee tersebut, sudah dibahas di rapat internal Komisi.