Bila polisi tidak segera mengambil tindakan, Yaqin khawatir narkoba dan kriminalitas semakin menjadi-jadi. Ia mengaku tidak bisa membayangkan nasib generasi Pulau Kangean ke depan jika dua persoalan itu tetap terjadi.
"Kami juga menuntut Polres menuntaskan tunggakan kasus krmiminal. Tahun 2018 ada 188 kasus dan 2019 ada 108 kasus yang belum diselesaikan," terangnya.
Baca Juga:Belum Lama Dibangun, Proyek PISEW 2019 di Sumenep Ambruk, Kini Resmi Dilaporkan Ke Kejari Sumenep
Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, mengaku berkomitmen memberantaskan segala bentuk kejahatan. Ia meminta masyarakat aktif memberikan informasi gelagat terjadinya kejatan tersebut.