"Bagi warga yang merasa memiliki, tinggal membawa bukti kepemilikan, akan kita kembalikan gratis," imbuhnya.
Baca Juga:Bawaslu Sentil Pemda Bangkalan
Sementara itu tersangka Mustakim menjelaskan dirinya sudah melakukan aksinya sebagai penadah sejak tahun 2019.
"Motor yang keluar masuk ditebus pemilik sebanyak 90 unit sepeda motor, dan modal dari jaddah" tutupnya saat diwawancarai oleh awak media. (Red-Suryadi)