"Dilihat dari ambruknya gorong - gorong tersebut kami duga pada pelaksanaanya di Mark - Up oleh pelaksana dan hanya dikerjakan asal jadi saja serta kami duga kalau bangunan gorong - gorong tersebut tidak di cor karena kami lihat pada bagian serpihan materialnya terlihat menggunakan campuran tanah dan abu batu".
Baca Juga:Konflik Memanas! Kuasa Hukum LL Bongkar Fakta, Warek I UNIBA Madura Beri Pernyataan Berlawanan
Menurut salah seorang anggota LSM PBN (Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bangsa Nusantara) Eko mengatakan bahwasanya bangunan gorong - gorong yang belum setahun telah ambruk tersebut hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana.