![]() |
| Ilustrasi Google |
SUMENEP, (Beritama.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyetujui anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih.
Baca Juga:Harga Jagung Sering Anjlok Setiap Tahun, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Akan Usulkan Skema Subsidi
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kita (Pemerintah Kabupaten Sumenep, red) tidak main-main melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Itu dilakukan supaya tetap zona hijau,” terang Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, pada awak media, Rabu (22/4/2020) kemarin.
Baca Juga:Arrijal Faiz dan Moh. Heriawan: Membangun Komunitas Digital Lewat Hiburan dan Soft Selling
Dia mengatakan, dengan besarnya anggaran tersebut, seluruh elemen masyarakat di Sumenep ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Baca Juga:Yuk Berkunjung ke Sumenep, Wisata Puncak Lanjari Akan Temani Lebaran Ketupat Kamu Lebih Menyenangkan
“Untuk itulah, kami meminta masyarakat ikut aktif berpartisipasi mencegah penyebarannya, karena melawan virus itu harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari jajaran pemerintah sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Bahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepada OPD agar memanfaatkan anggaran secara tepat dan transparan.
“Tolong anggaran miliaran itu dipergunakan secara benar dan tepat untuk pencegahan Covid-19 di Sumenep,” pungkasnya. (Red/Hendra)
