Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan, Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang, pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 15.30 WIB dipinggir Jalan raya Desa Tamberu Timur
Baca Juga:Optimis Target 9 Kursi di Pilres 2024, H Abdullah Hidayat Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Sampang
"Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sabu seberat 5,34 Gram dari tangan tersangka," kata Didit saat press release, Senin (11/05/2020)