Dia mengatakan, anggaran 95 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk penanganan covid-19, hingga bulan Mei 2020 belum juga membayar para petugas Posko PAM Covid-19.
"Masak urusan ini sangat jelimet, hanya 50 ribu. Dinkes hanya bilang karena menunggu administrasi, pendampingan, dan lainnya," terangnya.
Baca Juga:Gara-gara Kalah Dukungan Pilres dan Pileg, Jalan Desa di Sokobanah Laok Diduga Disempitkan
Diberitakan sebelumnya, bahwa para petugas Posko PAM Covid-19 hanya diberi upah sebesar 50 ribu rupiah saja.