Dia mengatakan, anggaran 95 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk penanganan covid-19, hingga bulan Mei 2020 belum juga membayar para petugas Posko PAM Covid-19.
Baca Juga:Oknum Polisi Intervensi KPM BPNT, Ancam Cabut Bantuan Jika Tak Membeli Sembako yang Disediakan
"Masak urusan ini sangat jelimet, hanya 50 ribu. Dinkes hanya bilang karena menunggu administrasi, pendampingan, dan lainnya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa para petugas Posko PAM Covid-19 hanya diberi upah sebesar 50 ribu rupiah saja.