Bermula, saat KA bersama pacarnya di semak semak pada (10/5/220) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, tiba tiba datang pelaku A, selanjutnya pelaku mau membawa korban KA bersama pacarnya ke kepala Desa setempat untuk di proses.
Baca Juga:DPRD Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Langkah Baru Menuju Pembangunan Daerah Lebih Baik
"Ternyata A tidak membawa KA ke kepala Desa, pacarnya si KA dilepas, sedangkan KA di perkosa," Kata Zainudin, rabu (13/5/2020).