"Harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari influenza, batuk dan sesak nafas dari pusat kesehatan di wilayah masing-masing," katanya.
Baca Juga:Halalbihalal, Bupati Pamekasan Tekankan Perangkat Kerjanya Melayani Masyarakat Dengan Baik
Badrut Tamam juga menghimbau, agar pesantren menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Sementara untuk santri dihimbau untuk mengkonsumsi makanan yang bernutrisi, khususnya untuk vitamin c, vitamin e dan masker akan disediakan Pemkab Pamekasan mulai dari bulan juli 2020 hingga akhir tahun anggaran 2020.
Hal tersebut dilakukan Bupati Pamekasan atas dasar ditetapkannya kabupaten Pamekasan sebagai zona merah Covid-19.