Lebih lanjut Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan oleh beberapa tim ahli dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim akhirnya bisa mengungkap akun tersebut beserta barang buktinya.
“Kami berhasil amankan satu buah handphone, kartu operator (XL) yang digunakan tersangka untuk membuat akun dan menshare,” imbuhnya.
Baca Juga:Mengaku Dapat Perintah, DLH Kabupaten Probolinggo Gunduli Pohon Pelindung Pakai Jasa Pihak Ketiga
Sementara itu di tempat yang sama, Maltuful Anam salah seorang pelapor sangat mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polda Jawa timur dalam mengungkap pemilik akun Facebook atas nama Suteki. Menurutnya ini adalah awal dari perjuangan dirinya bersama alumni selama ini. Ia Pastikan akan mengawal terus proses hukum tersangka hingga ke pengadilan.