“Selama di kamar indekos, korban dipaksa untuk melayani dirinya hingga tiga kali dalam sehari.,” imbuh Kompol Lutfi.
Baca Juga:Gedung Kelas SDN Sokobanah Daya 2 Sampang Ambrol, Guru Sebut Kondisi Sudah Lama Memprihatinkan
Tak cukup sampai distu, pelaku juga dengan tega meminta hasil gaji korban dari menjadi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Korban mendapat gaji 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu namun diminta oleh pelaku hanya diberikan 50-100 ribu,” pungkasnya.