"Sekarang pengaktifan dulu, baru nanti menyusul pekerjaan yang harus dilakukan oleh badan ad hoc itu, sesuai dengan PKPU terbaru," jelasnya.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 dalam PKPU juga disebutkan, pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) atau Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang.
Baca Juga:Puncak Festival Paralayang Berlangsung Meriah, 46 Atlet dari 16 Kota di Jawa Timur Hadir ke Sumenep
Kemudian, penetapan calon direncanakan pada tanggal 23 September dan masa kampanye tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.