![]() |
| Tersangka saat diamankan Polres Sumenep. (Kasubbag Humas Polres Sumenep) |
SUMENEP, (Beritama.id) - Wahet (34), warga Desa Guntong, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan sering pesta narkotika jenis Narkona di rumahnya.
Baca Juga:KPU Sumenep Gelar Sosialisasi, Berikut Syarat Bagi Calon Cabup dan Cawabup yang Harus Dipenuhi
Wahet ditangkap satuan reserse narkoba kepolisian resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Selasa 14 Juli 2020, sekira pukul 18.00 WIB kemarin. Pria yang belum tamat sekolah dasar (SD) ini telah melakukan tindakan melawan hukum.
