Lebih lanjut Supyadi menambahkan bahwasanya Tidak akan mungkin hidupnya seorang buronan itu bisa tenang dan menenangkan selama masih ada urusan dengan Hukum.
Baca Juga:Datang Dari Jakarta, Warga Palengaan Laok Disemprot Disinfektan, Kwatir Bawa Virus Covid-19
"Hukum bukan seperti mainan yang bisa dijinakkan hanya karena tersangka Rifki menghilang dan melarikan diri, sehebat dan sesakti apapun dia bersembunyi, jika ketemu pihak kepolisian maka saya yakin seyakin-yakinnya pihak kepolisian Akan tetap meringkusnya," tandasnya. (Fatholla)