"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Ahad (16/8).
Baca Juga:Bakesbangpol Sumenep Akan Panggil Moh. Hosni Soal Dugaan Korupsi Dana Banpol Partai Nasdem
Saat mendapat informasi bahwa Zainuddin berada di rumah warga Desa Pangarangan melakukan transaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan.