Hal ini sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 bahwa Protokol Kesehatan merupakan hal Serius Untuk Dipatuhi agar pendemi Covid-19 segera berakhir,
Baca Juga:Halalbihalal, Bupati Pamekasan Tekankan Perangkat Kerjanya Melayani Masyarakat Dengan Baik
Selain itu para Prajurit Kodim dan PNS agar menjauhi Narkoba, karena bahaya Narkoba bisa merusak kehidupan pribadi dan merusak satuan Kodim 0826/Pamekasan