Hal ini sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 bahwa Protokol Kesehatan merupakan hal Serius Untuk Dipatuhi agar pendemi Covid-19 segera berakhir,
Baca Juga:Refleksi HSN, Polisi Dan Mahasiswa UIM Bersih-Bersih Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan
Selain itu para Prajurit Kodim dan PNS agar menjauhi Narkoba, karena bahaya Narkoba bisa merusak kehidupan pribadi dan merusak satuan Kodim 0826/Pamekasan