Lanjut Rama, tersangka MN (17) membunuh dengan cara memukul korban sebanyak 3 kali dengan kayu dibagian kepala bagian belakang. Kemudian tersangka MA (16) mengikat tangan dan kaki korban dan diseret ke kamar mandi.
Saat berada di kamar mandi korban dipukul kembali sampai pingsan dan kemudian, kedua tersangka menjerat leher korban menggunakan selang air dan mengikat selang tersebut ke atap kamar, agar terlihat seperti bunuh diri.
Baca Juga:Ini Daftar Mutasi Perolehan Suara Partai Politik di Kabupaten Bangkalan Berdasarkan Formulir DA 1
"Kedua tersangka juga membawa motor vario, dan handphone milik korban," imbuh Rama.