Kusta, Sejarah yang Dipelintir Kadinkes Sampang, dan Amarah dari Pulau Mandangin
SAMPANG, MaduraPost – Kalimat yang keluar dari mulut Dwi Herlinda Lusi Harini, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) ...
SAMPANG, MaduraPost – Kalimat yang keluar dari mulut Dwi Herlinda Lusi Harini, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) ...
Menurut COINOTAG, "Keputusan SEC tentang ETF Bitcoin kemungkinan akan menentukan fase berikutnya dari kematangan pasar Bitcoin dan kepercayaan investor." Terus jelajahi bagaimana faktor ekonomi makro, ETF Bitcoin, dan kebijakan Federal Reserve mempen...
SUMENEP, MaduraPost - PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar memperkenalkan inovasi pembiayaan perumahan berbasis syariah yang menyasar generasi muda, khususnya kaum milenial yang tengah menghadapi tantanga...
SAMPANG, MaduraPost – Satu demi satu kejanggalan dalam program Smart Village di Kabupaten Sam...
PAMEKASAN, MaduraPost — Kepolisian Resor Pamekasan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap seorang kurir jasa pengiriman JNT, Kamis siang, 3 Juli 2025. Pros...
SUMENEP, MaduraPost - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep diminta tampil lebih strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah, terutama di tengah kompleksitas tantangan pembangunan masa ...
SUMENEP, MaduraPost - Sepuluh organisasi pers di Kabupaten Sumenep menyampaikan protes keras terhadap siaran pers yang dirilis oleh SKK Migas dan Kangean Energy Indonesia (KEI). Mereka mengecam isi rilis tersebut yang dinil...
PAMEKASAN, Madura Post | Insiden penganiayaan terhadap seorang kurir jasa ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan publik. Sebab, kejadian ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal ...
PAMEKASAN, Madura Post | Kasus kekerasan terhadap seorang kurir JNT di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan luas dan memancing amarah publik. Banyak pihak meminta polisi bertindak tegas dan tidak memakai pasal ringan dalam menjerat pelaku. Vid...
SUMENEP, MaduraPost - Terdakwa kasus narkotika, Riyanto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp800 juta. Apa...