SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera merealisasikan program bantuan bibit tembakau bagi petani pada tahun 2026.

Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) itu ditujukan untuk membantu meringankan biaya produksi menjelang musim tanam.

Sebanyak 20 kelompok tani telah diproyeksikan menjadi penerima bantuan bibit. Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep sebagai dasar penyaluran.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, proses administrasi saat ini telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penyelesaian di Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

"Salah satu organisasi perangkat daerah yang menerima alokasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai ini adalah DKPP. Saat ini DKPP masih menunggu SK dari Bupati Sumenep terkait bantuan bibit. Beberapa hari lalu sudah diajukan dan tinggal menunggu finalisasi dari Bagian Hukum Pemkab Sumenep," ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Inung itu, bantuan bibit tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan DBHCT yang diterima Pemkab Sumenep untuk mendukung sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu andalan petani di wilayah tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, berharap penyaluran bantuan tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan musim tanam telah berlangsung sehingga keterlambatan distribusi berpotensi membuat bantuan tidak lagi dimanfaatkan oleh petani.

"Jika penyaluran bantuan lambat, kami khawatir bibit tidak digunakan petani, karena banyak di antara para petani tembakau yang melakukan pembibitan langsung," katanya.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Sumenep memperoleh alokasi DBHCT lebih dari Rp33,1 miliar. Anggaran tersebut disalurkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya DKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendukung berbagai program sesuai ketentuan pemanfaatan dana cukai.***